NOMOR INDUK KEPABEANAN
Data dapat di jemput, diantaranya :
- Akta pendirian dan perubahan Perusahaan yang terakhir berserta SK Kehakiman
- API
- NPWP Perusahaan;
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak; (PKP)
- Tanda Daftar Perusahaan; ( TDP )
- SIUP /
- IUI / TDI (khusus importir produsen)
- Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku;
- Laporan keuangan Neraca dan L/R tahun terakhir
- KTP, NPWP, dan Telp Direktur dan Komisaris
- Nomor rekening perusahaan
- Perjanjian sewa menyewa kantor
- Dokumen pendukung lainnya;
Lama Pengurusan 1 s/d 3 Minggu
Biaya : Rp.3.500.000
Pembayaran setelah selesai
Kami juga menerima pengurusan izin lainnya dan Custom Handling / EMKL
HUBUNGI : 08170042946 Boy Tobing
--------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar