Sabtu, 06 April 2013

Jasa Pengurusan Nomor Induk Kepabeanan / NIK


NOMOR INDUK KEPABEANAN


Kami menerima jasa pengurusan izin Nomor Induk Kepabeanan (NIK) / SRP dengan Cepat, Murah, dan pasti di terima.

Data dapat di jemput, diantaranya :

  1. Akta pendirian dan perubahan Perusahaan yang terakhir berserta SK Kehakiman
  2. API
  3. NPWP Perusahaan;
  4. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak; (PKP)
  5. Tanda Daftar Perusahaan; ( TDP )
  6. SIUP / 
  7. IUI / TDI (khusus importir produsen)
  8. Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku;
  9. Laporan keuangan Neraca dan L/R tahun terakhir
  10. KTP, NPWP, dan Telp Direktur dan Komisaris
  11. Nomor rekening perusahaan
  12. Perjanjian sewa menyewa kantor
  13. Dokumen pendukung lainnya;
Lama Pengurusan  1 s/d 3 Minggu
Biaya : Rp.3.500.000  
Pembayaran setelah selesai
Kami juga menerima pengurusan izin lainnya dan  Custom Handling / EMKL

HUBUNGI : 08170042946 Boy Tobing

--------------------------------------------------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar